Dewasa ini kita sering dipertontonkan dengan pemberitaan yang mengerikan. Setiap menyalakan televisi, scrolling di portal online atau membuka halaman di koran, tidak luput kita temui adalah berita-berita pelecehan seksual, kasus korupsi, bencana alam, kecelakaan, kemiskinan, pembunuhan, dan masalah-masalah lainnya yang seakan istilah bad news is a good news dipertegas menjadi konsep dalam pemberitaan di media Indonesia.
Bad news is a good news adalah istilah terkenal dikalangan insan pers. Berita buruk merupakan berita yang justru dianggap baik oleh para wartawan untuk diinformasikan kepada khlayak. Istilah yang tidak tahu asal usulnya ini menjadi kepercayaan tersendiri bagi setiap perusahaan media untuk memproduksi informasi. Hal itu diyakini, khalayak yang menerima sisi bad news tersebut akan mendapatkan warning agar hal buruk serupa tidak menimpanya, artinya media berpengaruh untuk membentuk kesadaran publik.
Kegiatan junalisme yang esensial
ditentukan oleh sesuatu yang fundamental, yaitu fungsi kerja jurnalis adalah
untuk memenuhi informasi khalayak
Pada realitasnya kerja liputan
jurnalis memang memerlukan biaya mahal, terlebih desakan waktu menjadi alasan
media perlu cepat dalam memberikan infomasi seakan menjadi dilema tersediri.
Maka, pemberitaan dengan mengedepankan paradigma bad news is a good news dilakukan untuk
menarik pembaca dan meningkatkan profit bagi media. Dalam masyarakat modern,
isi media merupakan sumber-sumber informasi dominan, sehingga media dituntut
untuk menyajikan berita yang benar sesuai dengan fakta. Tidak selamanya akurasi
mudah ditegakkan, karena alasan ekonomis kini menjadi penghalang. Pemberitaan
dengan judul click bait juga tidak sedikit kita temukan, kepala berita
yang sensasional disajikan demi meraih cukup pembeli, jurnalisme kuning hadir
karena alasan yang sama pula.
Pada media online kita ketahui
jumlah pengunjung menjadi penentu pada peningkatan SEO (search engine
optimization), yang merupakan upaya peningkatan rangking teratas dipencarian
Google
Sekilas konsep bad news is a good news ini terasa melunturkan idealisme
kewartawanan. Tuntutan dari pemilik modal yang menjadikan berita ada di antara
harus menyajikan fakta yang aktual dan harus menghasilkan laba yang menjanjikan
demi masa depan perusahaan ini terjadi kepada jurnalisme kontemporer. Maka, rasanya tidak salah juga jika banyak khalayak kritis khawatiran akan keberlangsungan pemberitaan di
Indonesia bahkan dunia. Bahkan mempertanyakan independensi media dan berita tidak sedikit terjadi. Terlebih
pada media yang dikendalikan oleh lembaga politik yang menjadi pemilik modal
Maka,
saya setuju dengan penjelasan konsep yang diungkapkan oleh Downie JR. dan Kaiser, bahwa konsep bad news is a good news bukan merujuk pada isi berita yang disampaikannya, melainkan pada media yang memberitakan. Maksudnya, yang dimaksud good news
adalah kegiatan dan produksi jurnalistik yang dapat mengajak kebersamaan
masyarakat dalam keadaan krisis. Dimana, informasi dan gambaran krisis yang
diberikan itu mesti menjadi pengalaman bersama. Sedangkan bad news justru adalah ketidakcakapan
media dalam melaporkan berita yang penting diketahui oleh khalayak. Media
memberitakan secara tidak akurat dan tidak cover both sides
atau ketidaklengkapan dalam memberikan informasi kepada khalayak
Jadi,
nilai suatu berita bisa dihitung kemanfaatannya melalui sejauh mana berita itu
bisa mempengaruhi khalayak. Bagaimana khalayak yang menonton berita banjir
dapat tergerak hatinya untuk bisa lebih peduli dengan lingkungan. Karena eksistensi
jurnalisme memang seharusnya dilandasakan akan orientasi untuk apa jurnalisme
ada dan untuk siapa, bukan ideologi atau misi pemilik media yang berorientasi
pada kepentingan tertentu
Dalam jurnalisme kontemporer, seharusnya laporan
jurnalis mampu menciptakan bahasa bersama dan pengetahuan bersama. Melalui
jurnalisme harapan masyarakat bisa terwujud, masyarakat menjadi tahu siapa
korban dan siapa pelaku. Seperti fungsinya, media massa hadir sebagai watchdog, yang berarti
media massa melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang memiliki
kekuasaan dalam masyarakat seperti lembaga sosial, politik maupun lembaga
ekonomis. Pengawasan seperti itu perlu dilakukan sebagai cara mencegah adanya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan
Referensi
Hardian Artanto, F. N. (2017). Penerapan SEO (Search Engine Optimization) Untuk Meningkatkan Penjualan Produk. Information Technology and Computer Science, 1, 2.
K, S. S. (2017). Jurnalisme Kontemporer.
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Putra, I. G. (2015, Maret 21). Memahani Peran Media
Sebagai 'Watchdog' dan Masalahnya di Indonesia. Dipetik November 26, 2021,
dari Memahani Peran Media Sebagai 'Watchdog' dan Masalahnya di Indonesia:
https://www.portal-islam.id/2015/03/memahami-peran-media-sebagai-watchdog.html?m=1
Reditya, T. H. (2021, Oktober 10). Tujuan
Jurnalisme. Dipetik November 26, 2021, dari Jurnalisme: Definisi, Tujuan
dan Kekhasan: https://international.kompas.com
Santana, S. (2017). Jurnalisme Kontemporer.
Jakarta: Yayasan Purtaka Obor Indonesia.
Sudibyo, A. (2004). Ekonomi Politik Media
Penyiaran. Yogyakarta: LKiS.
Yudhapramesti, P. (2015). Jurnalis dan Jurnaliesme
dalam Fenomena Kontemporer. Jurnal Komunikasi, 10, 1.
Zulfebriges. (2003). Teori Media-Marxist: Sebuah Pengantar. MediaTor, 4, 1.

Comments
Post a Comment